"Saya minta semua laporan yang ada di masing-masing perangkat daerah, agar direspon secara cepat untuk ditindak lanjuti. Jika laporan itu bersifat perbaikan, maka harus dilakukan perbaikan sehingga masyarakat bisa terlayani terhadap aduan yang disampaikan," ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun admin daerah Pemkab Bekasi, tindak lanjut pengelolaan laporan pada aplikasi LAPOR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mencapai diatas 60 persen, dengan aspirasi yang paling banyak dari masyarakat yakni dari segi kependudukan, kesehatan dan infrastruktur.
"Data yang saya terima dari laporan panitia penyelenggara, pada tahun lalu ada beberapa perangkat daerah yang sangat disiplin dalam menjawab keluhan masyarakat, namun ada juga perangkat daerah yang belum mengelola LAPOR secara maksimal. Oleh karena itu, saya meminta kepada semua perangkat daerah agar dapat meningkatkan keaktifan dalam mengelola aplikasi LAPOR" ucapnya.
Lebih lanjut, Edi menambahkan bahwa di era global saat ini, media sosial menjadi kanal yang lebih mudah untuk menyebarkan segala hal yang dirasakan oleh masyarakat terhadap pembangunan, khususnya di Kabupaten Bekasi. Karena menurutnya melalui media sosial mereka merasa lebih didengar, untuk itu melalui adanya aplikasi SP4N Lapor ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya secara langsung kepada pemerintah.
Rakor tersebut dipimpin oleh Sub Koordinator Bidang Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan sebagai moderator, serta menghadirkan narasumber Analis Pengaduan Masyarakat dari Kemenpan RB, Alfian Afan Ghafar, dan Hadi Kusmarani dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat.
Reporter : atn
Editor: fiu