Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

09 Oktober 2024 - 05:28:46 | 181

Tingkatkan Integritas, Pemkab Bekasi Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

admin

CIKARANG UTARA - Guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Anti Korupsi tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (9/10). 


Kegiatan Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, dan diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Camat, serta Direktur BUMD di Kabupaten Bekasi. 


Pada kesempatan tersebut, Pj. Sekda menyambut baik terselenggaranya sosialisasi ini karena sejalan dengan tujuan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi, yakni untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. 


Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Bekasi untuk mencegah dan menciptakan budaya anti korupsi dengan terus memberikan edukasi kepada penyelenggara negara agar tidak mendekati praktek-praktek korupsi. 


"Saya ingin sosialisasi ini harus dilakukan sampai budaya anti korupsi itu benar-benar di implementasikan di masing-masing perangkat daerah, sehingga bisa membiasakan pegawai untuk tidak korupsi," ungkapnya. 


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya untuk mencegah terjadinya korupsi. Salah satunya dengan meningkatkan integritas dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, serta meningkatkan birokrasi yang transparan. 


"Upaya perbaikan integritas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi ini telah mengacu pada Trisula pemberantasan korupsi yang tentunya terus kami tingkatkan," katanya. 


Tidak hanya itu, Pj. Sekda juga menyampaikan perbaikan sistem dalam bentuk pelaporan LKHPN serta diimplementasikannya kanal-kanal pengaduan seperti, SP4N LAPOR, Whistle Blowing system dan kotak pengaduan, baik dalam bentuk fisik maupun digital di perangkat daerah juga telah dilakukan. 


"Serta melakukan penguatan dalam pemberantasan korupsi melalui APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti halnya audit investigatif oleh APIP terhadap pengaduan masyarakat dan penindakan pelaku pungutan liar melalui saber pungli," pungkasnya. 


Reporter : atn

Editor: shn

Berita Populer
Agenda
Layanan Online