CIKARANG SELATAN - Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi (SURABI) Terintegrasi Provinsi Jawa Barat, untuk Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Primebiz, Cikarang Selatan, pada Jumat (6/9), yang diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dan Tim Sosialisasi Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Sekda mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan kebijakan terkait road map pelaksanaan reformasi birokrasi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor HK.02.02/Kep.418-ORG/2023 Tentang Pelaksanaan Reformasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2023-2024.
Menurutnya, penerbitan tersebut dilaksanakan agar reformasi birokrasi lebih difokuskan pada percepatan terwujudnya hasil pelaksanaan birokrasi yang berdampak positif, terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, Pemkab Bekasi telah menerbitkan SK Bupati terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang sangat penting dilakukan dalam meningkatkan capaian laporan RB,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan data capaian laporan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, dikatakan jika selama 5 tahun berturut-turut Pemkab Bekasi meraih predikat “CC”. Namun, setelah diterbitnya penerapan SK terdapat kenaikan signifikan yakni meraih predikat “BB” dengan kategori nilai 72,96.
“Dengan diraihnya predikat BB ditahun 2023 tersebut tak lepas dari dedikasi dan kinerja seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan akan terus kami upayakan bersama,” katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang secara intens memberikan pembinaan SURABI terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat khususnya pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Maka itu, Pemkab Bekasi akan secara terus menerus berupaya memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan sistem pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Dalam hal ini, Biro Organisasi Pemprov Jabar telah melaunching SURABI, kami tentu sangat mengapresiasi program tersebut hingga Pemkab Bekasi akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperbaiki tata kelola.” tandasnya.
Reporter: RSM
Editor: SHN