CIKARANG SELATAN - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menghadiri rapat pembahasan terkait Barang Milik Daerah (BMD) bersama Pj. Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad, yang berlangsung di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, pada Kamis (28/12).
Pembahasan BMD ini mengacu pada 16 aset milik Kabupaten Bekasi yang masih berada diwilayah Kota Bekasi, yang akan diupayakan pemisahan asetnya untuk diberdayakan kembali pemanfaatannya.
Pj. Bupati Bekasi mengatakan, BMD ataupun aset milik Kabupaten Bekasi tersebut masih terdapat berbagai kendala dalam pemisahannya, sehingga perlu adanya pertimbangan maupun pembahasan internal lanjutan.
“BMD atau aset kita saat ini masih ada beberapa diwilayah Kota Bekasi yang terkendala berbagai aspek untuk pemanfaataanya, sehingga perlu ada pembahasan lanjutan,” ujarnya.
Pihaknya bersama Pemerintah Kota Bekasi pun akan melihat sejauh mana aset yang lebih mudah untuk dilakukan pemisahan terlebih dahulu, jika ada yang memerlukan kajian hukum maupun kewenangan lainnya akan diselesaikan secara bertahap.
“Ini harus dibahas secara internal lagi kedepannya, dari situ nanti kita bisa melihat mana yang bisa diselesaikan terlebih dahulu , kalau yang memerlukan kajian hukum nanti kita garap bertahap,” katanya.
Dani pun mengapresiasi sinergitas dan kerjasama dari Pemerintah Kota Bekasi dalam pemisahan aset yang berkaca pada aspek administratif, hukum dan rasionalitas.
“Momen yang tertangkap selama rapat ini adalah semangat kami semua, terlebih sama-sama Penjabat Bupati jadi lebih mementingkan aspek administratif, aspek hukum dan aspek rasionalitas,” terangnya.
Terakhir ia menjelaskan, rapat lanjutan akan dilakukan dalam 10 hari kedepan dan berprinsip tidak saling merugikan serta menempatkan kembali aset masing-masing daerah secara utuh.
“Tergantung diskusi 10 hari kedepan, yang penting prinsipnya tidak saling merugikan, dan kembali pada kedudukan semestinya.” tegasnya.
Reporter : RSM
Editor : shn