Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

06 Oktober 2023 - 10:41:43 | 155

Upaya Pemkab Bekasi Terhadap Kasus Perundungan

admin

CIKARANG PUSAT - Menanggapi adanya kasus perundungan yang belakangan ini tengah viral di sosial media dan terjadi di Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil tindakan cepat dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TP2K). Tim yang nantinya berisi Kepala Sekolah beserta para guru tersebut akan berupaya lebih intensif dalam mencegah adanya tindakan-tindakan perundungan.


“Sejak Juli kita sudah ada upaya membuat TP2K. Maksud saya supaya ada concern dari Kepala Sekolah dan guru-guru yang nanti dibuat SK tim untuk mencegah dan upaya yang lebih intensif,” ucap Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat menerima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Jawa Barat, bertempat di Aula Pendopo, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (5/10).


Agar tim tersebut dapat berjalan dengan baik dan memenuhi sasaran kinerjanya, perlu diadakan monitoring dan evaluasi secara rutin. Ia telah memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk melakukan pertemuan dengan TP2K setiap minggunya baik melalui daring maupun luring serta dapat melaporkan hasil monitoring evaluasi kepadanya.


“Yang penting di monitoring evaluasi saja. Kunci dari tim adalah sasaran kinerja yang terukur. Saya wajibkan Dinas Pendidikan tiap minggu mengumpulkan lewat zoom atau langsung, baru laporkan ke saya,” tegasnya.


Selain bertujuan untuk mengurangi angka kasus perundungan di Kabupaten Bekasi, nantinya TP2K akan membuat indikator berbagai kegiatan sebagai bentuk pencegahan terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.


“Penurunan angka perundungan yang akan jadi indikator kinerja tim. Jadi kita harus rumuskan ke indikator berikutnya apa, misalnya ada kegiatan penyuluhan atau lainnya,” ungkapnya.


Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, berpendapat bahwa maraknya kasus perundungan disebabkan adanya pengaruh penggunaan sosial media yang cukup bebas. Oleh sebab itu, perlu adanya pengawasan yang dilakukan guru dan orang tua dengan mengedepankan pendekatan kekinian.


“Pertama pengaruh media sosial juga harus ada pengawasan tidak hanya dari guru tapi dari oranv tua, dan cara pendekatannya juga harus kekinian,” jelasnya.


Adapun tindakan kekinian yang dimaksud, seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang tidak hanya menghukum pelaku perundungan, tetapi juga mempertemukan pelaku perundungan dengan orang tuanya untuk dapat diceritakan perjuangan orang tua dalam membiayai sekolah anak.


Diharapkan cara tersebut dapat membuka hati para pelaku perundungan agar dapat bersikap dengan lebih baik dan tidak lagi melakukan perundungan kepada temannya.


“Cara seperti itu di Purwakarta dianggap cukup berhasil. Kita mencari cara-cara seperti itu yang mengena langsung ke anak-anak,” ujarnya.


Reporter: ind

Editor : shn

Berita Populer
Agenda
Layanan Online