Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

19 Febuari 2025 - 01:48:01 | 119

Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi, Pemkab Bekasi Ikuti Rakor Bersama Kopsurgah KPK RI

admin

CIKARANG PUSAT - Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Kopsurgah KPK RI, serta unsur perangkat daerah terkait pada 8 area Monitoring Center for Prevention (MCP) melalui zoom meeting, bertempat di Ruang Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Selasa (18/2). 


Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi selama tahun 2024 dalam pencegahan korupsi, serta menyusun rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. 


"Hari ini Rakor dengan Kopsurgah KPK ada 3 agenda, yaitu mengenai pemantauan perencanaan dan penganggaran Kabupaten Bekasi, proses pengadaan barang dan jasa, serta review RKPD  RKA dan APIP," ujar Pj. Sekda dalam wawancaranya.  


Menurut Jaoharul, kegiatan evaluasi ini penting untuk menilai efektivitas program-program yang telah berjalan dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan atau peningkatan. 


"Jadi sesuai dengan arah kebijakan dari Kopsurgah KPK, kita sekarang masih dalam proses monitoring pemantauan dan pendampingan. Apabila ada tahapan-tahapan perencanaan penganggaran dan di 8 area kopsurgah yang mungkin belum sesuai, maka oleh KPK akan didampingi dan diarahkan supaya berjalan sesuai dengan kebijakan yang sebenernya," jelasnya. 


Dirinya berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara KPK RI dan Pemkab Bekasi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.


Sementara Kasatgas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo, menuturkan setiap proses dan hasil perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan APBD harus terdokumentasi dalam Sistem Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 


“Saya berharap rakor ini menjadi komitmen kita untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkup Pemkab Bekasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari tindak pidana korupsi," pungkasnya. 


Reporter: atn

Editor: ind

Berita Populer
Agenda
Layanan Online