Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

26 Januari 2024 - 03:24:53 | 1095

Wujudkan Tata Ruang Berkualitas, Pj. Bupati Bekasi Sampaikan RDTR Tiga Wilayah

admin

JAKARTA - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi terkait Wilayah Pengembangan Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Cikarang Pusat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, dinas terkait, serta perwakilan dari Kementerian ATR/BPN RI, yang bertempat di The Tribrata Convention Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (26/1). 


Dani Ramdan menjelaskan bahwa tiga wilayah tersebut memiliki kepadatan penduduk tinggi yang sebagian wilayahnya diisi dengan kawasan-kawasan industri. Oleh sebab itu, tata ruang wilayah tersebut harus menjadi perhatian, agar sarana dan prasara pendukung di wilayah tersebut dapat berkembang meskipun lahannya terbatas.


"Untuk tiga wilayah itu karena kepadatan penduduk tinggi, bangunannya sudah tinggi, dan kawasan industri terbesar ada disana, jadi lebih ke pengukuhan terhadap kawasan tersebut sehingga nanti bisa tetap tumbuh dan berkembang meskipun dari sisi ketersediaan lahan terbatas," jelasnya.


Ia menjelaskan bahwa tiga wilayah tersebut memiliki isu strategis tersendiri, seperti di Cikarang Utara yang merupakan pintu gerbang menuju kawasan industri di Kabupaten Bekasi, terdapat keterbatasan lahan pengembangan kegiatan perkotaan dan pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat. Adapun Cikarang Selatan merupakan wilayah pengembangan kegiatan industri dan pergudangan, juga terdapat keterbatasan lahan kebutuhan rumah, kegiatan perkotaan, serta rawan terjadi banjir dan likuefaksi.


Sedangkan Cikarang Pusat memiliki peran dan fungsi wilayah perencanaan yang diemban, yaitu selain terdapat kegiatan industri, juga sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi, pusat pertumbuhan ekonomi, bidang sosial budaya, serta penunjang sarana prasarana pelayanan kota.


"Sebagaimana diketahui Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Di Cikarang Utara terdapat kawasan industri Jababeka, di Cikarang Selatan terdapat kawasan industri Lippo Cikarang, Hyundai, EJIP, dan MM2100. Untuk wilayah Cikarang Pusat ini di dalamnya ada pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi," tuturnya.


Dengan RDTR yang telah disusun, wilayah tersebut nantinya akan menjadi kawasan perkotaan yang ramah lingkungan, produktif, efisien berbasis sektor industri, perdagangan, jasa, dan pusat pemerintahan, serta memiliki sistem transportasi yang terintegrasi secara berkelanjutan.


Ia berharap Kabupaten Bekasi dapat mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta dapat mempercepat dan mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat.


"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti segala masukan untuk dapat disesuaikan dalam Peraturan Bupati, serta berkomitmen untuk menetapkan Peraturan Bupati terkait RDTR sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.


Reporter: ind

Editor: fiu

Berita Populer
Agenda
Layanan Online